SDELIMA LASAR JAYA, 9 Maret 2024
Terima kasih kepada Tim SDELIMA LASAR JAYA kegiatan Punggahan, wujud syukur menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H ala SD Negeri 5 Pulau Besar terlaksana dengan baik.
Sehubungan
dengan mendekati bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, kami sampaikan beberapa
informasi penting terkait jadwal kegiatan pembelajaran dan libur di SD Negeri 5
Pulau Besar sebagai berikut:
1. Libur Awal Puasa:
Karena mendekati awal bulan Ramadhan, kami mengumumkan bahwa satuan pendidikan
akan mengalami libur awal puasa mulai tanggal 11 Maret 2024 hingga 13 Maret
2024.
2. Kegiatan Pembelajaran:
Setelah libur awal puasa, kegiatan pembelajaran akan dilanjutkan mulai tanggal
14 Maret 2024 hingga 5 April 2024.
3. Kegiatan Pesantren
Ramadhan: Kegiatan Pesantren Ramadhan akan dilaksanakan secara serentak pada
tanggal 3 April 2024 sampai dengan 5 April 2024. Adapun kegiatan lainnya akan
diatur oleh masing-masing satuan pendidikan.
4. Libur Idul Fitri: Libur
Idul Fitri 1445 H akan dimulai dari tanggal 6 April 2024 sampai dengan 19 April
2024.
5. Awal Pembelajaran
Setelah Libur Idul Fitri: Awal pembelajaran setelah libur Idul Fitri 1445 H
akan dimulai pada tanggal 22 April 2024.
6. Penyesuaian Jadwal Pembelajaran: Mulai tanggal 1
Ramadhan hingga 29 Ramadhan 1445H, jadwal kegiatan pembelajaran akan
disesuaikan. Jam masuk sekolah akan dimulai pukul 07.30 WIB, setiap jam
pelajaran dikurangi 10 menit, dan jam pulang sekolah disesuaikan dengan jumlah
jam pelajaran setiap harinya.
7. Pengaturan Materi Pembelajaran: Materi pembelajaran
akan disesuaikan dengan suasana Ramadhan. Guru diharapkan untuk memasukkan
nilai-nilai agama, keutamaan bulan suci Ramadhan, serta menanamkan sikap
toleransi dan kepedulian kepada sesama dalam setiap pembelajaran.
8. Pengaturan Kegiatan Upacara, Senam Sehat, Ekstrakurikuler dan
kegiatan Fisik Berat di sekolah akan ditangguhkan
sementara selama bulan Ramadhan. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan
kepada siswa untuk lebih fokus dalam menjalankan ibadah puasa dan meningkatkan
kegiatan keagamaan.
9. Kegiatan Pengembangan Diri: Selain pembelajaran di kelas, diharapkan
setiap siswa juga mengikuti kegiatan pengembangan diri yang bersifat keagamaan,
seperti mengaji, kelas ta'lim, atau kegiatan sosial yang bermanfaat bagi
sesama.
10. Toleransi dan Kerukunan Antar Umat Beragama: Dalam suasana Ramadhan
ini, mari kita tingkatkan sikap toleransi dan kerukunan antar umat beragama.
Guru diharapkan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya saling
menghormati dan menghargai perbedaan agama.
11.
Sehubungan dengan program kegiatan keagamaan yang akan
dilaksanakan di bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, kami memberikan penjelasan
tambahan terkait pelaksanaan kegiatan dan prosedur pelaporan, sebagai berikut:
a) Program Kegiatan Keagamaan: Kami
menginstruksikan kepada seluruh guru dan karyawan untuk menyusun dan
melaksanakan program kegiatan keagamaan yang diarahkan pada peningkatan akhlak
mulia, pemahaman pendalaman dan amaliah agama, atau kegiatan lainnya yang
bernuansa moral seperti tadarus, sholat berjamaah, Pesantren Ramadhan, dan lain
sebagainya. Program-program tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang
maksimal bagi seluruh warga sekolah.
b) Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan:
Setiap satuan pendidikan diminta untuk membuat laporan pelaksanaan kegiatan
keagamaan selama bulan Ramadhan kepada masing-masing pengawas binaan paling
lambat tanggal 29 April 2024. Laporan ini akan disampaikan kepada Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan c.q. masing-masing bidang
yang menangani pendidikan paling lambat tanggal 6 Mei 2024.
c) Ciptakan Suasana Khidmat: Seluruh
pengelola, guru, dan karyawan diharapkan menciptakan suasana khidmat dalam
lingkungan sekolah. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada
seluruh warga sekolah dalam menjalankan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya.
Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan
terima kasih.