SOP PEMANFAATAN PAPAN INTERAKTIF DIGITAL





 

  

Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas selesainya penyusunan dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemanfaatan Papan Interaktif Digital (PID) di SDN 5 Pulau Besar.

Implementasi teknologi Interactive Flat Panel (IFP) merupakan langkah strategis sekolah dalam menyongsong transformasi digital pendidikan. Sebagai sarana yang canggih dan bernilai tinggi, diperlukan panduan yang jelas agar perangkat ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi proses pembelajaran siswa SD maupun siswa SMP Terbuka, serta tetap terjaga kondisi fisiknya dalam jangka panjang.

SOP ini disusun sebagai acuan bagi seluruh guru, tenaga kependidikan, dan siswa dalam berinteraksi dengan PID. Kami berharap seluruh warga sekolah dapat mematuhi prosedur ini dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan kualitas pendidikan di SDN 5 Pulau Besar.

Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas selesainya penyusunan dokumen Standar Operasional Prosedur (SOP) Pemanfaatan Papan Interaktif Digital (PID) di SDN 5 Pulau Besar.

Implementasi teknologi Interactive Flat Panel (IFP) merupakan langkah strategis sekolah dalam menyongsong transformasi digital pendidikan. Sebagai sarana yang canggih dan bernilai tinggi, diperlukan panduan yang jelas agar perangkat ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi proses pembelajaran siswa SD maupun siswa SMP Terbuka, serta tetap terjaga kondisi fisiknya dalam jangka panjang.

SOP ini disusun sebagai acuan bagi seluruh guru, tenaga kependidikan, dan siswa dalam berinteraksi dengan PID. Kami berharap seluruh warga sekolah dapat mematuhi prosedur ini dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan kualitas pendidikan di SDN 5 Pulau Besar.

Tujuan

1. Standarisasi: Memberikan panduan baku bagi guru dan tenaga kependidikan dalam mengoperasikan PID

2. Optimalisasi: Memastikan seluruh fitur interaktif pada PID digunakan secara maksimal untuk mendukung pembelajaran aktif.

3. Keamanan & Keawetan: Menjamin pemeliharaan dan pengamanan aset dari risiko kerusakan, kehilangan, atau penyalahgunaan

4. Inklusivitas: Mengatur akses pemanfaatan yang adil bagi siswa SDN 5 Pulau Besar dan siswa SMP Terbuka.

5. Akuntabilitas: Memudahkan proses monitoring dan evaluasi berkala terhadap sarana digital sekolah.


Berdasarkan keputusan Kepala Sekolah SDN 5 Pulau Besar, berikut adalah susunan Tim Pemanfaatan PID:

  1. Penanggung Jawab: Kepala Sekolah SDN 5 Pulau Besar
  2. Ketua Tim (Koordinator Digital): Kawit, S.Pd.SD
  3. Sekretaris & Administrasi: Supryyono B.N., S.Pd
  4. Teknisi & Operator (Hardware/Software): Andreas Setyo Wibowo, A.Ma
  5. Koordinator Kurikulum & Media: Santoso, S.Pd.SD
  6. Penanggung Jawab Unit SMP Terbuka:  Duwi Sri Utami, S.Pd.SD [Nama Pengelola SMP Terbuka]
  7. Seksi Keamanan & Pemeliharaan Fisik: Musliman [Nama Penjaga Sekolah]
Lengkapnya ada pada link berikut
https://s.id/5Pulbes_SOP_PID

Semoga bermanfaat
SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1447H


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama